Medan, Beritasatu.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Ariotedjo mendorong pengusutan penggunaan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024, agar tidak menimbulkan tekanan atau kecemasan di kalangan penyelenggara dan atlet.

Read More : KPK Geledah Kantor Dispendukcapil Kota Semarang, Penyidik Bawa 1 Koper

Langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana masyarakat, serta menjaga integritas penyelenggaraan event nasional berskala besar seperti PON XXI. Baca juga: PON XXI: Wahyu Anggoro, Penyelam Asal Pasuruan. Namamu

Hal itu diungkapkan Dito dalam jumpa pers menanggapi tudingan korupsi yang beredar di media sosial terkait penyelenggaraan PON. Ia juga didampingi Agus Fatoni, Plt Gubernur Sumut, Kadispora Sumut Baharuddin Siregar, Ketua Harian PB PON dan Effendi Pohana selaku Sekjen PB PON.

Menurutnya, tudingan tersebut dilakukan secara cepat dan berdasarkan contoh atau sampel yang sangat terbatas.

“Komentar saya ini menanggapi tudingan yang berkembang sesaat setelah diadakannya PON. Dito mengatakan, Sabtu (14/9/2024), “Beberapa pihak langsung menuduh korupsi tanpa bukti yang cukup”.

Dijelaskannya, pemerintah telah membentuk Kelompok Pengarah terutama di Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim, dan Kejaksaan Agung (Jamintel) yang akan memantau secara ketat penggunaan anggaran PON XXI.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan dan diawasi oleh pihak berwenang untuk memastikan tuduhan penipuan atau korupsi tidak terbukti,” ujarnya.

Read More : Tak Bicarakan Soal Pengunduran Diri dari Ketum Golkar, Airlangga Malah Bercanda Soal Umur Ma’ruf Amin

Dito juga mengatakan, informasi terkait audit ini berpotensi memperkuat kerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON.

“Pemberitaan ini bisa menjadi motif positif, membuat semua pihak mulai dari pusat hingga pemerintah daerah harus lebih waspada dan waspada. “Ini acara besar, anggarannya besar, jadi butuh tanggung jawab yang besar.

Dito berharap audit ini memberikan rasa damai kepada semua pihak setelah PON selesai. “Setelah PON selesai, kami ingin semua pihak yang telah bekerja keras merasa nyaman karena semua proses transparan dan akuntabel.”

Dito mengatakan, permintaan audit dana PON XXI bukan untuk menimbulkan tekanan atau suasana mencekam, melainkan sebagai langkah preventif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas serta bagian dari tanggung jawab pengelolaan dana masyarakat yang besar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *