Ponorogo, Beritasatu.com – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi, penutupan seluruh pasar hewan di Pnus Registry, berdampak pada Jawa Timur. Harga sapi juga turun bebas melalui PMK.

Read More : 5 Cara Merawat Meja Kantor Kayu agar Tetap Awet dan Menawan

Pantauan Beritasatu.com, penutupan terjadi di Bazaar Pashin kawasan JETIS. Namun masih banyak pedagang hewan yang belum mengetahui sosialisasi penutupan pasar hewan. Dampaknya, ada beberapa pedagang sapi yang memindahkan sapinya ke pasar. Banyak pedagang kambing yang mencoba menyingkir setelah pasar tutup.

Salah satu pedagang sapi, Suyadi, mengaku terlanjur sampai di pasar hewan tersebut karena tidak mengetahui pasar tersebut tutup. Pembeli yang ingin membeli ternaknya hanya bisa menunggu terlebih dahulu sebelum dipasarkan.

“Ternyata saat ini pasar sedang tutup, saya tidak tahu kalau tutup, saya warga desa. Dia bawa buntut,” kata Suya.

Suyadi takut dengan virus PMC yang ada di dalam pil tersebut, sehingga ia menjual sapinya. Namun sayang, seperti saat ini, dengan situasi virus PMK, sapi tersebut ditawarkan dengan harga murah, bahkan hingga 50 persen.

“Kalau pasar tutup, kalau pasar tutup, kalau mau kerja keras. Cuma harga sapinya yang diturunkan 50 persen, umumnya RP.

Sejumlah pedagang di pasar kambing tetap tegas menjual kambingnya jika kambing tersebut tutup akibat penutupan pasar untuk menjual pil. Untuk melakukan proses jual beli kambing, mereka menyimpan barang-barang hasil kambing di pinggir jalan.

Read More : 35 Anak Tewas Terinjak-injak pada Pameran Sekolah di Nigeria

“Efeknya pasar PMK ini tutup, harganya juga turun tajam, biasanya 2 juta rubel, sekarang hanya 1,7 juta rubel, sampai 300.000 rubel,” kata Pedagang Kambing Hermanto.

Kepala Dinas Niaga Kabupaten Ponorogo Octa Hariada mengatakan, ada penutupan pasar mulai 8 Januari 2025 hingga 2025. Tak hanya satu pasar hewan, seluruh pasar hewan yang terdaftar di ponotik kini ditutup karena menyebarkan virus PMK.

“Karena sudah banyak pedagang yang memutuskan untuk menjualnya, karena lebih sulit lagi melarangnya, karena sudah masuk pasar untuk menjualnya di pinggir jalan,” kata Okta.

Menurut Dinas Pertanian, Peternakan, dan Keamanan Pangan Kabupaten Ponorogo, populasi sapi yang dibajak mencapai 68 ribu ekor. Namun 25 di antaranya dipulihkan dengan PMK.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *