Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pasar aset kripto melemah selama 24 jam terakhir. Faktanya, Bitcoin turun lebih dari 1% di Ethereum dan Binance turun lebih dari 2%.

Bitcoin turun 1,01% menjadi menetap di $65.466 per koin, menurut Coinmarketcap Jumat (17/05/2024) pukul 08:08 WIB. Ethereum kemudian turun lebih dari 2%, yakni 2,42% dalam 24 jam terakhir hingga mencapai level $2,940 per koin. Sementara itu, Binance juga turun 2,51% menjadi $570 per koin.

Sementara itu, kapitalisasi pasar aset kripto global juga terkoreksi 1,06% hingga mencapai US$2,36 triliun.

Menurut Cointelegraph, Bitcoin melemah karena kinerja aset tradisional yang kuat. S&P 500 mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada 16 Mei, total kenaikan 15 hari sebesar 6%.

Bitcoin perlu naik 12% lagi untuk mendapatkan kembali harga penutupan tertingginya di US$73,084. Namun, hal ini tampaknya tidak mungkin terjadi mengingat pendorong utama harga dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin adalah penurunan.

ETF telah menghasilkan investasi sebesar $12,1 miliar sejak diluncurkan pada bulan Januari, namun terhenti selama dua bulan terakhir.

Lingkungan peraturan yang memburuk, khususnya di AS, telah membuat investor enggan membeli bitcoin dengan derivatif meskipun harganya saat ini kuat.

Pada tanggal 6 Mei, Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) Rostin Behnam memperingatkan bahwa tindakan penegakan hukum lebih lanjut akan diambil pada ekosistem kripto dalam enam bulan hingga dua tahun ke depan.

Selain itu, regulator AS memiliki beberapa kasus yang menunggu keputusan terhadap perusahaan kripto, seperti Binance, Coinbase, dan Kraken.

Tindakan penegakan hukum baru-baru ini terhadap layanan dan broker yang berfokus pada privasi seperti Robinhood juga berkontribusi terhadap ketidakpastian. Kurangnya kerangka legislatif yang jelas dan kejelasan yurisdiksi membatasi selera investor Bitcoin.

Aset Crypto mendapat perhatian media yang negatif setelah penangkapan 193 tersangka di Tiongkok karena pencucian uang menggunakan stablecoin. Pihak berwenang mengatakan para tersangka mentransfer $1,9 miliar dalam mata uang stabil pada 15 Mei 2024, untuk menyelundupkan barang dan investasi ke luar negeri.

Selain itu, pada tanggal 1 Mei, beberapa senator AS menyerukan penyelidikan terhadap penggunaan mata uang kripto untuk mendanai organisasi teroris di Timur Tengah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *