Denpasar, Beritasatu.com – Sepasang suami istri asal Australia, salah satunya selamat dari bom Bali tahun 2002, ditangkap di pulau wisata tersebut setelah penggerebekan polisi yang menargetkan prostitusi ilegal.
Read More : Sosok Rober Christanto dan Adhe Eliana yang Maju pada Pilkada Kabupaten Karanganyar 2024
Warga lama Bali Michael Jerome Le Grand, 50, dan Lynley Le Grand, 44, ditangkap awal pekan ini setelah penggerebekan di salah satu bisnis mereka, spa, karena menyediakan layanan seksual.
Juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan kepada ABC News, Sabtu (10/12/2024) pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada dua WNI yang ditahan di Indonesia.
Polisi memperkenalkan pasangan tersebut kepada media pada Jumat (10/11/2024) dengan mengenakan kaus penjara berwarna oranye. Selain dua orang, delapan orang diamankan akibat operasi yang menyasar spa Pink Palace di kawasan Kuta.
Menurut juru bicara kepolisian di Bali, petugas menyita barang-barang termasuk pakaian dalam, kondom, dan minyak pijat sebagai barang bukti. Polisi mengatakan dia menawarkan seks kepada pelanggan yang membayar di lokasi.
Polisi juga menetapkan salah satu pegawai pusat tersebut berusia 17 tahun. Polisi sedang menyelidiki apakah akan mengajukan tuntutan terhadap pemilik berdasarkan undang-undang perlindungan anak di Indonesia.
Prostitusi adalah kegiatan ilegal di Indonesia dan polisi mengatakan mereka berencana untuk menuntut pasangan tersebut berdasarkan undang-undang anti-pornografi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga 12 tahun.
Read More : Sambangi Masyarakat Hindu Lereng Semeru, Khofifah Dapat Curhatan Ini
Baik Michael Le Grand maupun Lynley Le Grand telah lama tinggal di Bali dan memiliki beberapa bisnis, termasuk kafe populer The Corner di Seminyak.
ACP I Ketut Suarnaya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, mengatakan, “Sudah menjadi rutinitas di Pink Palace untuk menawarkan layanan pijat dengan berbagai sensasi dengan harga mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.”
Akun Instagram perusahaan menggambarkan panti pijat sebagai tempat relaksasi, namun akun tersebut telah dihapus.
Lynley Le Grand terluka dalam serangan teroris Kuta pada tahun 2002 dan mengatakan kepada ABC dalam sebuah wawancara untuk memperingati 20 tahun pemboman pada tahun 2022 bahwa dia memilih pulau itu sebagai rumahnya dan membesarkan anak-anaknya di Bali.