Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Partai Nasdem MPR mendorong pembahasan konstitusi masa depan yang berdasarkan prinsip agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Nasdem tidak ingin perdebatan konstitusi hanya menjadi perbincangan elite politik.

“Hanya di kalangan kelas penguasa. Tapi pasti tetap ada alasannya. Berdiskusi di berbagai tempat dan berdiskusi bersama Termasuk gagasan amandemen, kata Ketua Fraksi Nasdem MPR Taufik Basari atau Tobas dalam kuliah umum dan laporan hasil sidang MPR Nasdem bagian bertajuk “Masa Depan Impian Kedaulatan Rakyat dan Supremasi Hukum dalam Negara” konstitusi Indonesia.” Auditorium DPP Nasdem, Kota Menteng, Jakarta, Senin (30/9/2024)

Mengatakan Tobas Nasdem sudah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 ke depan, namun kata dia, amandemen tersebut harus memenuhi lima syarat yang digariskan Nasdem pada sidang paripurna MPR baru-baru ini.

Pertama, perubahan UUD 1945 harus menyeluruh. dan tidak hanya sebagian atau hanya untuk memenuhi kebutuhan yang terbatas. Kedua, harus ada kajian mendalam terhadap implementasi UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan.

Ketiga, kajiannya harus melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan menjadi diskusi nasional yang lebih luas. Keempat, harus ada justifikasi dasar nasional yang disebut dengan “debat nasional”. “Orientasi konstitusional” menjadi dasar amandemen tersebut.

Kelima, amandemen harus membawa kemajuan bangsa dan tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang melekat pada UUD 1945 akibat amandemen 1999-2002.

“Dalam rapat umum kami memberikan lima syarat bila ingin melakukan koreksi. Kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu dengan melibatkan semua pihak,” tegas Tobas.

Tobas juga menegaskan, kuliah umum dan debat Fraksi Nasdem merupakan bagian dari kerja konstitusi dengan menghadirkan pembicara kunci, Djimli Azhiddiqi, Ketua MK 2003-2008.

“Inilah akhir dari amanah kita sebagai pimpinan Fraksi Nasdem MPR, dengan kuliah umum ini sebagai bagian dari budaya dialog. Inilah budaya wacana yang dikembangkan oleh Fraksi Nasdem MPR mengenai UUD Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Republik Indonesia,” kata Tobas.

Sementara itu, dalam kuliah umumnya, Jimly Asshiddiqie memberikan pandangan berbeda mengenai negara demokrasi dan prinsip negara hukum. Menurutnya, kualitas demokrasi dan supremasi hukum harus terus dikembangkan dari waktu ke waktu.

“Saya melihat Partai Nasdem punya potensi besar untuk dimakzulkan. Apalagi dalam waktu singkat, kini ada 69 kursi, meningkat dari 59 kursi pada 2019, bertambah 10 kursi. Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap Nasdem menurun. luar biasa,” katanya.

Jimly berpendapat, salah satu hal yang membuat masyarakat percaya pada Nasdem adalah karena konsepnya yang bertumpu pada pentingnya pembaharuan dan transformasi. Beliau juga menyampaikan bahwa Restorasi masih dalam ruang lingkup makna perbaikan. Meski terus berlanjut

“Saya kira itu Sunnatullah. Hukum alam menuntut perbaikan sistem pemerintahan kita ke depan. Meski ada kelanjutan dan apa yang kita bicarakan tadi. Saya kira itu juga sikap Ketua Jenderal Surya Paloh,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *