Istanbul, prestasikaryamandiri.co.id – Parlemen Turki pada Selasa (30/7/2024) mengesahkan undang-undang untuk mengumpulkan jutaan anjing liar dan menempatkan mereka di tempat penampungan, meski mendapat protes dari para pecinta binatang. Terkait hal ini, pihak penentang Türkiye berjanji akan menantang hukum tersebut di pengadilan.
Undang-undang tersebut, yang dirancang oleh Partai AKP yang dipimpin Presiden Tayyip Erdogan, telah memicu reaksi balik dari warga Turki. Banyak yang akan membuat undang-undang ini untuk membunuh anjing liar.
Türkiye diperkirakan memiliki 4 juta anjing liar, dan para pendukung undang-undang tersebut telah menyuarakan keprihatinan tentang serangan, kecelakaan lalu lintas, dan rabies. Berdasarkan aturan baru, anjing mana pun yang menunjukkan kekejaman atau memiliki penyakit yang mengganggu akan dibunuh.
Undang-undang ini disetujui dengan 275 suara mendukung dan 224 suara menentang.
Aktivis hak-hak binatang menyerukan peningkatan biaya pemandulan dan sterilisasi karena anjing-anjing liar. Partai oposisi Partai Rakyat Republik (CHP) mengatakan pihaknya akan menggugat hak tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
“Undang-undang ini jelas sudah ketinggalan zaman dan tidak melindungi hak untuk hidup,” kata Ketua CHP Ozgur Ozel.
Dia mengatakan pemerintah daerah memiliki sumber daya yang terbatas untuk menangani tugas mengusir begitu banyak anjing dari jalanan.
“Lebih dari apa yang dibutuhkan dari kita dalam hal tempat penampungan, vaksinasi, pemandulan dan adopsi, namun tidak mungkin untuk sepenuhnya memenuhi beban tersebut dengan kekuatan yang dimiliki pemerintah kota,” tambahnya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Turki saat ini memiliki 321 tempat penampungan hewan dengan kapasitas menampung 105.000 anjing, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah anjing liar.
Undang-undang tersebut mewajibkan semua kota untuk mengeluarkan setidaknya 0,3 persen dari anggaran tahunan mereka untuk memulihkan layanan hewan dan membangun atau memperbaiki tempat penampungan, meskipun mereka memiliki waktu hingga tahun 2028 untuk melakukannya.
Ribuan orang turun ke jalan dalam beberapa pekan terakhir untuk memprotes undang-undang tersebut, terkadang ditemani oleh polisi dan memegang spanduk bertuliskan slogan-slogan seperti “Anda tidak dapat membunuh mereka” dan “Kembalikan hukum”.
Penduduk kota-kota di Turki sering kali merawat hewan-hewan liar dan memberi mereka tempat berlindung sementara, makanan, dan air. Survei tersebut menemukan bahwa kurang dari 3 persen orang melakukan eutanasia terhadap hewan, sementara hampir 80 persen mendukung penempatan anjing di tempat penampungan.