Seoul, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Korea Selatan telah meminta maaf kepada masyarakat atas darurat militer yang diumumkannya Selasa (3/12/2024) lalu. Presiden Yoon Suk-yeol menyampaikan pidato pertamanya melalui siaran langsung televisi pada Sabtu pagi (7/12/2024).
Pidato permintaan maaf Presiden Korea Selatan tersebut merupakan penampilan publik pertamanya setelah mengumumkan darurat militer pada malam tanggal 3 Desember 2024.
Dalam pidatonya, Presiden Yoon menjelaskan alasan keputusan tersebut. “Status darurat militer diberlakukan untuk memenuhi tugas nasional yang dipercayakan kepada saya sebagai presiden. Namun saya memahami bahwa keputusan ini telah menimbulkan kekhawatiran publik. “Dengan hormat, saya minta maaf,” katanya.
Presiden Korea Selatan tidak hanya meminta maaf, tetapi juga menekankan komitmennya untuk menghindari tanggung jawab politik dan hukum atas keputusan tersebut. Dia juga bersumpah tidak akan mengeluarkan perintah militer lagi.
“Saya menyerahkan persoalan masa jabatan saya dan langkah politik di masa depan sepenuhnya pada partai yang berkuasa. “Pemerintah dan Partai Kekuatan Rakyat bertanggung jawab penuh mengurus negara,” imbuhnya. Di akhir pidatonya, Presiden Korea Selayan menundukkan kepala dan meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat, mengatakan pengunduran diri dini Presiden Yoon tidak bisa dihindari.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintah, pidato ini disampaikan atas permintaan Partai Rakyat Demokratik sebelum parlemen melakukan pemungutan suara mengenai resolusi pemakzulan terhadap Presiden John. Pemungutan suara dijadwalkan pada Sabtu sore pukul 17.00 (kira-kira pukul 15.00 WIB).
Pada malam tanggal 3 Desember, Presiden Yon mengeluarkan perintah darurat militer, yang dibatalkan keesokan paginya atas permintaan Majelis Nasional. Sebelumnya, ia bertemu dengan para pemimpin kerja sama sektor publik-swasta dan anggota senior parlemen dan membahas langkah-langkah untuk mengatasi krisis ini.
Jika pemakzulan disetujui parlemen, Presiden John akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Jika pemakzulan dikuatkan oleh hakim, Presiden Yon akan secara resmi dicopot dan pemilu baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.
Sebelum pemungutan suara pemakzulan, presiden Korea Selatan meminta maaf kepada rakyat.