Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Pengawas Swasta (PPK) dan Call Buying Process (FCA) yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 25 Maret 2024 membuahkan hasil positif dan negatif. Pasalnya, perdagangan saham tidak menampilkan penawaran dan penawaran di buku pesanan (blind order book). PPK dapat menghilangkan manipulasi harga sekaligus menjebak investor dan pedagang perorangan.
Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, perdagangan saham dengan proses blind book FCA terlihat dari kedua sisi. Pertama, cara ini dapat mengurangi risiko manipulasi harga saham karena tidak adanya garis supply dan demand.
“Biasanya untuk memanipulasi harga, investor membeli atau menjual saham dalam jumlah besar. Untuk itu, setiap investor harus mengetahui berapa jumlah yang dikeluarkannya untuk ingin membeli lebih banyak,” kata Rudiyanto dalam “Investor Market Program Today” di IDTV, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kedua, perdagangan saham dengan metode FCA dapat menjebak investor perorangan atau trader yang terbiasa melakukan day trading. Banyak pengecer tidak mendapatkan informasi yang benar tentang tawaran dan penawaran.
“Investor perorangan mendapat informasi yang menyesatkan dari penawaran dan harga yang diambil secara tiba-tiba. Kalau dinaikkan suatu harga, seolah-olah dibeli atau dijual dengan harga tinggi, diyakini masyarakat inilah tingkat harga yang bertahan selama Lama sekali, jadi mereka berdagang, tapi kalau harga turun tiba-tiba permintaan atau penawarannya hilang,” kata Rudiyanto.
Dia mengatakan masuknya saham ke PPK akan menjadi pertimbangan investor dalam memilih emiten sebelum berinvestasi. Menurut dia, investor bisa mengecek alasan emiten masuk PPK, seperti ilegalitas perusahaan, laporan keuangan yang menunjukkan kerugian beberapa kuartal, dan lain-lain terhadap tuduhan keterlambatan pembayaran utang (PKPU). ).
Saat ini yang paling kecil, misalnya kurang dari 7,5% saham perseroan masih ada.