Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens telah dipulangkan ke pemerintah Selandia Baru setelah dibebaskan dari kelompok bersenjata Papua pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Kabupaten Nduga. Mehrtens sebelumnya disandera selama 1,5 tahun.
Read More : Pertama dalam Sejarah Indonesia, Retret Kabinet Prabowo di Akmil Diapresiasi
“Iya ya, dari segi tata kelola sudah kita serahkan ke pemerintah Selandia Baru,” kata Agus saat ditemui di Monas, Minggu (22 September 2024).
Agus menjelaskan, Philip Mehrtens sudah dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) pagi dan diserahkan kepada pemerintah Selandia Baru tadi malam.
“Alhamdulillah dokumen ini sudah diserahkan kepada kami kemarin pagi dan kemarin malam bersama Kapolri dan Menko Polhukam atas nama pemerintah saya serahkan kepada Selandia Baru. Pemerintah dan diterima oleh Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia,” jelas Agus.
Agus menjelaskan, pembebasan Philip dilakukan dengan pendekatan humanistik melalui perundingan panjang.
“Ya, visi dan misi saya adalah membebaskan para sandera dengan pendekatan yang lembut. Kita negosiasi cukup lama, lalu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri, serta Forkopimda di daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,” ujarnya.
Philip Mehrtens disandera TPNPB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Saat itu, pesawat niaga kecil milik Susi Air diserang saat mendarat di Bandara Pioneer di Distrik Paro, kawasan pegunungan terpencil di Bali. Nduga. .
Sebagai imbalan atas pembebasan Philip, kelompok Egianus menuntut Indonesia mengakui kemerdekaan Papua dan mengancam akan menembak Philip jika pembicaraan mengenai kemerdekaan Papua ditolak.
Read More : Ganjar Deklarasikan Diri Jadi Oposisi, Gibran: Ya Sudah
Pada 3 Agustus 2024, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengeluarkan pernyataan terkait pelepasan pilot tersebut.
Ia mengklaim, kelompok Egianus Kogoya menyetujui pembebasan Philip Mehrtens yang akan dilakukan 1-2 bulan lagi.
Pada 17 September 2024, Sebby juga membagikan proposal versi percontohan yang ditandatangani Panglima Senior TPNPB-OPM Terryanus Satto.
Mosi tersebut menyatakan dia akan dibebaskan tanpa dakwaan. TPNPB hanya meminta dewan gereja memfasilitasi pembebasan tersebut.
Philip akhirnya dijemput oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Penjaga Perdamaian Cartenz 2024 di Desa Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada Sabtu (21/9/2024).