New York, Beritasatu.com – Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (3/6/2024) menyerukan agar semua negara mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ini menurut 146 negara yang pernah melihatnya.
Read More : Kementerian PKP Alokasikan Anggaran Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Pondok Pesantren
Mereka juga menyerukan penggunaan seluruh pengaruh politik dan diplomatik mereka untuk membawa perdamaian dan mengakhiri pertempuran sesegera mungkin.
– Pengakuan tersebut sangat penting bagi hak-hak rakyat Palestina dan perjuangan serta penderitaan mereka demi kebebasan dan penentuan nasib sendiri, kata para ahli di Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
“Palestina harus diberikan otonomi penuh, termasuk kemampuan untuk hidup, menentukan nasibnya sendiri, dan tumbuh secara bebas sebagai negara yang aman,” lanjutnya.
“Inilah yang diperlukan untuk perdamaian abadi di Palestina dan seluruh Timur Tengah, dimulai dengan deklarasi segera gencatan senjata di Gaza dan tidak ada lagi serangan militer di Rafah,” kata kelompok yang terdiri dari 26 pakar di berbagai bidang mulai dari demokrasi hingga hak asasi manusia. . .
Kelompok tersebut mendefinisikan Negara Palestina sebagai negara yang secara resmi dideklarasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 15 November 1988, yang mengklaim kendali atas sebagian wilayah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967, Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dan Gaza. Mengupas.
Pakar PBB memuji langkah bersama yang diambil Norwegia, Irlandia dan Spanyol pekan lalu untuk mengakui negara Palestina. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyebutnya sebagai perubahan bersejarah yang bertujuan mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.
Read More : Dunia Terpecah Menjadi Dua Kubu Menanggapi Surat Penangkapan Netanyahu
“Pengakuan terhadap negara Palestina bukanlah persoalan keadilan sejarah dengan aspirasi sah rakyat Palestina. Ini juga merupakan kebutuhan yang mendesak,” kata Sanchez.
“Inilah satu-satunya jalan menuju satu-satunya solusi untuk menemukan masa depan yang damai, dimana negara Palestina hidup berdampingan dengan negara Israel secara damai dan aman,” lanjutnya.
Keputusan ketiga negara Eropa tersebut diambil dua minggu setelah Majelis Umum PBB memberikan suara 143-9 yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.