Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan surat presiden (penekanan) untuk mengganti komisioner CPU Pusat. Pasalnya, Pilkada 2024 yang digelar pada November mendatang harus dipersiapkan secara matang.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulai mengatakan, seluruh unsur pimpinan pusat KPU harus lengkap dan mampu bekerja maksimal.
Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak. Pasti memakan tenaga dan pikiran yang besar, ujarnya, Jumat (19/07/2024).
Dari sisi penyelenggaraan, pilkada serentak diharapkan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan bertanding. Adanya partisipasi pendukung partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur sosial masyarakat awam.
Meski lebih rumit, penyelenggaraan Pilkada Serentak harus lebih baik dibandingkan pemilu legislatif dan presiden sebelumnya, saran Saleh.
Secara teknis, mengubah komisaris pusat CPU tidaklah sulit. Tidak perlu lagi rekrutmen dan seleksi. Yang tersisa hanyalah mulai menjabat dan mengonfirmasi komisaris CPU di masa depan dengan nomor seri berikutnya.
Berdasarkan urutan, nomor urut berikutnya adalah Virian Aziz. Sejak meninggal, peringkat berikutnya adalah Yaffa Rosita. Wajahnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim, jelas Saleh.
Namun penggantiannya harus sesuai ketentuan hukum. DPR memerlukan surat presiden (penekanan) sebagai dasar hukum pengangkatan komisaris baru, tutup Sale.