Ramallah, Beritasatu.com- Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (29/6/2024) menuding Israel menyasar komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.

Read More : Tragis! Israel Kembali Serang Rumah Sakit Gaza, Banyak Korban

Kementerian tersebut mengecam keras tindakan Israel yang mengenakan pajak pada berbagai gereja, termasuk institusi dan bangunan. “Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum internasional serta status sejarah dan hukum kota ini,” tambahnya, Anadolu melaporkan.

Kementerian tersebut bersikeras bahwa pemungutan pajak Israel adalah ilegal. Kementerian tersebut mengatakan bahwa “Israel, sebagai kekuatan yang berkuasa, tidak memiliki kedaulatan atas “Yerusalem.” 

Tindakan ilegal tersebut dianggap sebagai bagian dari strategi Israel yang lebih luas untuk menghancurkan dan membersihkan etnis seluruh penduduk Palestina, khususnya menargetkan kehadiran umat Kristen Palestina di Tanah Suci, khususnya Yerusalem.

Dikutip Antara, Kementerian meminta seluruh negara mendukung Gereja dan Palestina. Ia menyerukan negara-negara besar untuk melakukan intervensi guna mencegah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan situasi sejarah dan hukum.

Read More : Profil Andika Rosadi yang Digugat Cerai Nisya Ahmad

Pernyataan kementerian tersebut menanggapi peringatan Israel kepada beberapa jemaah tentang tindakan hukum yang memaksa mereka membayar pajak.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *