Yogyakarta, Beritasatu.com – Instalasi lepas pantai Rederang Regence oleh Hak -Hak Hukum Darat dan Hukum Air.

Read More : Pasar Aset Kripto Perkasa, Bitcoin Naik Nyaris 6 Persen

Universitas Dr. Cadia Mada (UGM), yang menunjukkan sektor kelautan.

โ€œPeraturan sektor kelautan tidak jelas atau diizinkan, Jumat (22 Januari 20125).

Rikardo menekankan pentingnya menggunakan lisensi sealeaddle sebagai dasar untuk instalasi hukum. Jika pagar tanpa KKPRL, tindakan ini dianggap ilegal. Sebaliknya, jika lisensi diperoleh melalui langkah -langkah yang benar, pagar yang dianggap dipasang.

Dijelaskan: โ€œKecemasan adalah cara berlisensi, apakah itu proses yang terkait dengan pakan laut Tangerrang.

Tulang punggungnya panas, karena dilaporkan bahwa area pagar laut mencapai 30,6 kilometer, yang akan mempengaruhi nelayan setempat. Beberapa nelayan mengeluh mengurangi perhatian dan kerusakan pada roda gigi ikan

Read More : Minim Kapal, Banyak Truk Sapi Kurban Tujuan Jakarta Tertahan di Lombok

Tindakan pagar dilakukan pada pihak berwenang. Tapi masalah ini masih menjadi perhatian.

Rikardo juga mengingatkan pentingnya pagar tertentu yang dapat digunakan sebagai bukti untuk proses hukum jika kasus tersebut dibawa ke potensi hukum.

โ€œPemahaman yang benar tentang aturan sangat penting. Jangan biarkan kasus ini menjadi kenyataan dalam hal politik.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *