Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Narkoba Polri Bareskrim menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali yang diduga tempat produksi ganja dan ekstasi. Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi ini.
Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. “Iya betul,” kata Mukti di Jakarta, Sabtu (5/4/2024).
Namun Mukti tidak membeberkan asal usul ketiga WNA tersebut serta waktu pasti penangkapan dan penggerebekan tersebut karena masih dilakukan penyelidikan.
Nanti kalau sudah selesai tunggu pesannya, imbuhnya.
Mukti dikabarkan hadir saat penyerangan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kapolres Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penyerangan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Jansen menjelaskan, setelah berkonsultasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diamankan untuk memastikan kandungan obat tersebut.
Dari data yang dihimpun, terlihat ada WNA yang diamankan dalam operasi tersebut dengan barang bukti narkoba.
Jansen mengatakan informasi lebih lanjut akan dirilis setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti, termasuk identitas terduga pelaku, sudah tersedia.
“Masih didalami termasuk barang bukti. Kita harapkan bisa dipastikan hasil uji laboratoriumnya. Yang ditangkap masih didalami,” ujarnya.