JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pada Senin (10/6/2024), keluarga lima terdakwa kasus Vina mendatangi kantor Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) dan meminta bantuan hukum untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). . Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengabulkan permintaan tersebut sekaligus menawarkan pengganti penyidik ​​kasus Vina.

Dalam konferensi pers tersebut, Bertman membeberkan berbagai kejanggalan yang dilakukan kelima terpidana di balik jeruji besi tersebut.

Orang tua Iko Ramadan yang menjadi terpidana kasus Vina menceritakan kejanggalan yang terjadi delapan tahun lalu.

“Sekarang umur Eko 35 tahun. Lalu saya yakin dan tahu kalau malam-malam dia tidur di rumah RT. Dia anak paling penurut, di rumah saja. Kalau keluar main jarang keluar. Dan saya selalu mengantarnya pulang, “Pernah dia sakit,” kata sang ibu.

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Kapolri Irjen Listo Sigit Prabo menggantikan penyidik ​​yang menangani kasus Vina di Sirbon. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan

“Kami meminta agar penyidik ​​lama yang sebelumnya menangani kasus tersebut tidak ikut serta dalam pengurusannya, karena penyidikannya masih berjalan. Menurut kabar, ayah korban adalah penyidik ​​yang ditangkap, karena memang tidak diperbolehkan ikut. merupakan konflik kepentingan,” jelas Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menambahkan, Peredi yang beranggotakan 70.000 orang, siap memberikan dukungan hukum untuk mengajukan kasasi ke MA untuk peninjauan kembali putusan Pengadilan Negeri Sirban di Jawa Barat tahun 2017.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *