Samarinda, prestasikaryamandiri.co.id – Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah melakukan negosiasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait pengendalian jumlah penduduk.
Anggota Badan Otorisasi IKN yang bertanggung jawab di bidang pemberdayaan sosial budaya dan masyarakat, Alimuddin, mengatakan tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk menata pembangunan perkotaan agar sejalan dengan rencana keseimbangan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
“IKN tidak hanya sekedar menggerakkan pusat pemerintahan, tapi juga membangun peradaban baru yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya di Samarinda, Minggu (5/12/2024), dilansir Antara.
Menurut Alimuddin, dengan luas IKN empat kali luas Jakarta, IKN maksimal menampung dua juta orang. Hal ini akan membuat kota menjadi luas dan nyaman.
Otoritas IKN berkonsultasi dengan BKKBN dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyusun kebijakan terkait pengendalian penduduk. Mereka ingin mewujudkan kota yang tidak hanya ramai di pagi hari, tapi juga hidup di sore hari.
Alimuddin menyatakan, pengembangan IKN akan mempertimbangkan aspek transmigrasi dan integrasi sosial. Menurutnya Kaltim sudah terbiasa dengan keberagaman dan ia yakin proses asimilasi di IKN tidak akan mengalami keresahan sosial.
Dijelaskannya, visi IKN adalah menjadi ibu kota negara yang nol emisi karbon dioksida pada tahun 2045. “Ini adalah impian kami dan kami bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Alimuddin berharap IKN dapat menjadi contoh bagi Indonesia dan kota-kota lain di dunia dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif dengan rencana yang matang dan sejalan dengan visi Indonesia Emas.
“Kota ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan tetapi juga peradaban baru yang harmonis dan maju,” ujarnya.
Alimuddin menjelaskan, dengan jumlah penduduk yang saat ini sudah mencapai lebih dari 10% target maksimal, IKN diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan dengan jumlah penduduk yang terkendali dan berkelanjutan.
Selain itu, IKN dirancang untuk memenuhi segala kebutuhan warganya dengan fasilitas seperti pusat perbelanjaan dan rumah sakit internasional.
“Kami juga berencana menjadikan IKN sebagai wadah rujukan kesehatan, menyoroti upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Lanjut Alimuddin, dengan luas sekitar 252 ribu hektare, IKN akan menjadi kota hijau dan berkelanjutan yang didukung oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
“Kita sudah belajar dari kota-kota besar lainnya dan kita tidak ingin IKN menjadi padat dan semrawut. Kita ingin mewujudkan kota yang nyaman dan ramah lingkungan,” jelasnya.