Jambi, prestasikaryamandiri.co.id – Ombudsman mewakili Jambi memuji langkah Polda Jambi dalam pengusutan dugaan kerugian negara yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Moro Jambi.

Indira, Asisten Investigasi Ombudsman Jami, menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut. Meski begitu, ia sangat menyayangkan kejadian viral tersebut.

“Tentu ombudsman membantu Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan di BKD Pemda Moro Jambi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi petunjuk jika memang ada kerusakan negara dan bila ada maka ditindaklanjuti. Kami tidak ingin kejadian seperti itu. Harus terulang kembali,” yakin Indira kepada awak media, Senin (7/8/2024).

Indra menambahkan, Ombudsman akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, khususnya terkait hak-hak terdakwa dan kemungkinan kerugian negara. Hak Bu Asaniti dan keuangan negara tidak dirugikan, ujarnya.

Namun Ombudsman belum bisa menyimpulkan adanya maladministrasi dalam kasus ini karena tidak meminta keterangan pihak yang berkepentingan. Katanya, Polda sudah keluar, kita bantu periksa apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dan kalau merugikan keuangan negara, kita minta dilaksanakan.

Sebagai lembaga negara yang membidangi pelayanan publik, Ombudsman janjian mendatangi kantor BKD Moro Jambi untuk meminta keterangan lebih lanjut. “Nanti kita selesaikan untuk kedepannya,” kata Indira.

Sebelumnya, tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi kantor BKD Moro Jambi. Kasubbag Panams Badhams Polda Jambi, Kompol M. Amin, membenarkan kedatangan tim tersebut untuk mencari akar permasalahan dalam kasus tersebut.

Benar, tim Subdit III sudah berangkat ke BKD Murujambi untuk mencari akar permasalahan kejadian ini, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *