Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Putri penyanyi Nia Danati, Olivia Natania, bebas setelah dipenjara pada 2021 karena menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kabar pembebasan perempuan yang akrab disapa Oi itu diungkap langsung oleh kuasa hukumnya Susanti Agustina. Dia membenarkan kliennya sudah menjalani hukuman di penjara.

Benar, Olivia bebas, katanya usai dikonfirmasi kepada media, Selasa (16/4/2024) malam.

Ayah Olivia, Farhat Abbas, juga menyinggung tentang kebebasan Natania. Pada Rabu (17/4/2024), pengacara kontroversial itu mengatakan putranya kini menjadi orang yang lebih baik, menurut saluran YouTube.

Farhat Abbas pun mengungkapkan bahwa hubungannya dengan putrinya baik-baik saja. Ia juga mengatakan Farhat mengenal beberapa orang di penjara sehingga mengetahui kondisi putrinya.

“Saya lebih baik dari sebelumnya. Hubungan kami biasa saja. Saya kenal beberapa orang (di penjara) saat itu,” katanya.

Olivia Natania dan Rafli Novianto Tilar dikabarkan telah melapor ke Polda Metro Yaya atas penipuan berkedok pemilu CPNS September 2021.

Saat itu, ada 225 korban yang melaporkan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Setelah alat bukti terkumpul, Olivia dan Raffley resmi dinyatakan bersalah dan dikurung di Lapas Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *