Jakarta, Beritaseatu.com -Tni Komandan -General Agus Subiyanto dan Chege dari Polisi Nasional, General Listyo Semin Prabowo, setuju untuk mengambil tindakan terhadap para anggotanya yang terlibat dalam kasus serangan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Senin (24/2/2025)

Read More : Fasilitas Eksklusif Konser Seventeen di Jakarta yang Bikin Carat Makin Terkesan

Agus Subiyanto mengatakan kasus serangan polisi Tarakan oleh anggota TNI diselesaikan oleh polisi regional Mulawarman Kodam dan Kalimantan utara.

“Tidak ada masalah. Komandan militer dan kepemimpinan Kepolisian Nasional mengambil tindakan dan semuanya telah selesai,” kata Agus kepada wartawan pada hari Kamis (27/02/2025).

Agus menekankan bahwa dia akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam serangan itu. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan. Alasan serangan itu juga sedang dieksplorasi, termasuk pemicu yang seharusnya berasal dari keributan di klub malam.

“Nanti, kita akan melihat kesalahan, karena itu terjadi di klub malam, kita pasti akan bertindak jika itu salah,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Listyo Semin mengatakan propam divisi Polri meminta agar mereka dikoordinasikan oleh Danpuspom TNI dan Danpuspomad untuk menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Nasional menekankan bahwa ia akan mengambil langkah -langkah terhadap anggotanya jika terbukti memperkosa.

Read More : Alami Penyempitan Pembuluh Darah di Otak, Sonny Septian: Sakit Sekali Ya Allah

“Saya pikir komandan militer telah lewat bersama kepala kepala polisi regional, saya meminta Kadiv untuk mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Danpuspom Tni dan Danpuspomad,” kata Listyo.

Sebelumnya, lusinan karyawan TNI menyerang kantor polisi Tarakan pada hari Senin (24/02/2025) di malam hari. Sebagai akibat dari serangan itu, enam petugas polisi terluka dan beberapa fasilitas polisi Tarakan rusak.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *