Gorontalo, Beritasatu.com – Warga Gorontalo dihebohkan dengan kabar penipuan yang mengatasnamakan swasta anggota KPU Kota Gorontalo bernama Junaidi Yusrin.
Read More : Viral! Tren Aura Farming ala Pacu Jalur Buat PSG-AC Milan Ikut-ikutan
Seorang pengusaha sembako di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, bernama Mbah Pariyem terpaksa melapor ke Polda Gorontalo atas dugaan penipuan bantuan proyek pengadaan Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemenaker).
Tak main-main, Pariyem mengaku mendapatkan dana hingga Rp 550 juta untuk proyek tersebut setelah diamankan oleh Junaidi.
Awalnya, Pariyem mengaku tak mau terlibat dalam proyek tersebut, namun terus membujuk Junaidi yang kini menjabat anggota KPU Kota Gorontalo.
Alih-alih mendapat manfaat, sejak awal kontrak pada Januari 2024, Pariyem tak pernah mendapat uang kembali.
“Saya tetap berhubungan, ketika saya pulang mereka menelepon saya lagi untuk memindahkan saya.” Saya mentransfer uang senilai total Rp 550 juta. Seminggu kemudian saya diminta mentransfer sisa Rp 44 juta. Namun saya merasa uang mereka masih ada Rp 35 juta, jadi saya suruh pakai saja uang saya yang masih ada, tapi dia tidak mau. “Mereka bilang saya harus melakukan transfer agar proyek ini cepat terlaksana,” kata Pariyem, salah satu korban penipuan.
Sebelum melaporkan dirinya ke polisi, Pariyem mengaku terus meminta penjelasan kepada Junaidi tentang uangnya, namun tetap tidak mendapatkan penjelasan apa pun.
Pariyem mengungkap banyak bukti berupa percakapan dengan Junaidi dan konfirmasi transfer uang senilai Rp 550 juta.
Reskrim Polres Gorontalo memastikan telah mendapat informasi dari Pariyem dan suaminya, pihaknya masih melanjutkan proses pembersihan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Junaidi Yusrin yang kini tengah disibukkan dengan pilkada, membantah keras tudingan penipuan yang dilakukan Pariyem.
Read More : Pelatih Tunggal Putra Irwansyah Dikabarkan Hengkang ke India, Ketum PBSI: Saya Belum Terima Laporan
Junaidi yang kini menjabat sebagai Anggota KPU Kota Gorontalo mengaku menjadi korban janji manis pria bernama Nana yang mengaku pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Dikatakan saya berbohong atau penulis merasa tertipu, itu tidak benar karena proses mendapatkan produk tersebut tidak melalui saya. Mereka yang membeli minyak tersebut melaporkan dirinya ke toko. Hal ini dapat dipastikan dengan bukti pembayaran yang masih ada di tangan penulis, kata Junaidi Yusrin.
Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, sejauh ini Junaidi mengaku telah mencoba menghubungi pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara terkait untuk mendapatkan klarifikasi soal uang tersebut dari pelapor.
“Sebenarnya saya perantara karena proyek ini merupakan proyek kedua dari kementerian yang sama, orang yang sama, dan kepada orang yang sama. “Ketika Bu Nana menelepon saya tentang proyek tahap kedua, Pak. jelas Junaidi.
Sebelumnya, Junaidi sempat mengajak Pariyem untuk bersama-sama melaporkan oknum pegawai yang diduga melakukan penipuan tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan, namun Pariyem tak mau menindaklanjutinya.
Sejak dilaporkan, Junaidi mengaku akan menindaklanjuti dan menangani seluruh proses hukum yang berlaku.