Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons isu yang belakangan mengejutkan publik, yakni keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana Rp 13-15 triliun dari PT Bank Syariah IndonesiaTbk. (BSI).

Kepala Pengelola Bank OJK Dian Ediana Rae memperkirakan transfer dana salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu tidak menjadi masalah. Menurut dia, perpindahan dana dari satu lembaga ke bank lain merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan secara khusus.

“Walaupun bank syariah bukan sekedar BSI, namun perbedaan ukuran itu sendiri menjadi permasalahan. Terkait BSI tidak ada masalah dan bank syariah secara umum tidak ada masalah. Semuanya masih berjalan ke arah yang benar,” kata Dian dalam siaran persnya. konferensi. Rapat Komisaris (RDK) Bulanan, Senin (10/6/2024).

Menurut Dian, penarikan dana triliunan dolar yang dilakukan Muhammadiyah tidak berdampak signifikan terhadap BSI. Katanya, hingga saat ini BSI masih tergolong likuid sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas tindakan tersebut.

“Kalau ada yang simpan Rp 1 triliun, tentu bank harus siap menariknya kapan saja, sehingga manajemen likuiditas harus tetap terjaga,” jelas Dian.

Selain itu, OJK mendorong BSI dan Muhamadiyah untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik dan mendalam antara kedua pihak agar kesalahpahaman dapat segera diselesaikan.

“Saya kira ini harus diselesaikan secepatnya dan OJK pasti mendorong hubungan ini semakin baik. Saya kira kita sama-sama tertarik melihat bank syariah di Indonesia belum cukup besar, masih berkisar 7-8 persen. Hal ini tentu memerlukan kerja sama yang baik, pungkas Dian.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *