Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Andika Rozadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Pennsylvania). Gugatan cerai Nishia Ahmad ternyata diajukan pada 10 Mei 2024.
“Benar yang bersangkutan telah mendaftarkan perkaranya ke Kantor Catatan Sipil PA Provinsi Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024, dan rencananya sidang pertama akan digelar pada 30 Mei 2024,” kata Taslima, Humas Namkarta. Pengadilan Agama. (PA), dikutip Taslima sebagai berikut: Saluran YouTube, Rabu (31 Juli 2024).
Taslima mengatakan, perkara perceraian yang diajukan Nishia Ahmad dilakukan melalui pengadilan elektronik atau sistem online yang didaftarkan oleh pengacaranya.
Ia menjelaskan, “Gugatan cerai diajukan melalui sistem online dan tidak didaftarkan secara langsung, melainkan melalui pengacara.”
Menurutnya, persidangan sudah berlangsung lama, namun ia mengingatkan persidangan perceraian Nishia Ahmad belum usai.
“Perkara ini diajukan melalui pengadilan elektronik, sehingga sifat persidangannya elit. Jadi ada perdamaian, ada mediasi, ada duplikasi dan duplikasi. Sidang terakhir berlangsung pada 25 Juli 2024 dan dilakukan secara elite. “Dia menekankan.
Dia mengatakan, akan ada panggilan pembuktian pada sidang berikutnya, sehingga otomatis penggugat dan tergugat harus hadir di persidangan.
Lanjutnya, “Sertifikasi akan dilakukan secara offline pada 1 Agustus tahun depan.”
Taslima mengatakan, jika alat bukti dalam kasus perceraian sudah sampai pada tahap pembuktian, sama saja dengan tidak adanya kemauan rujuk antara kedua orang.
Lanjutnya, “Karena ini menjadi bukti, proses mediasi seolah-olah gagal.”