Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Unit Keagamaan (KUA) Pondok Gede, Dr H Ahmad Sumroni membenarkan kabar pernikahan Ahmad Fairuz atau Ayus dengan Khoirunnisa atau Nissa ‘Sabyan’. Ahmad Sumroni mengatakan pernikahan keduanya sah dan resmi di Indonesia.

Read More : Sebagian Warga Aceh Baru Mulai Puasa Ramadan 2025 Besok, Hari Ini Masih Ngopi

Pernikahan Ahmad Fairuz dan Khoirunnisa dilangsungkan pada tanggal 4 Juli 2024. Pernikahan mereka resmi dicatatkan secara sah, sah dan oleh negara Indonesia, kata Dr. H Ahmad Sumroni, Kepala Urusan Agama (KUA), Pondok Gede. melalui saluran YouTube pada Kamis (21/11/2024).

Menurut dia, seluruh dokumen yang diperlukan untuk melangsungkan pernikahan kedua sudah lengkap seminggu sebelum pernikahan.

“Pengajuan surat-surat itu dilakukan sebelum akad nikah atau tepatnya selesai seminggu sebelum pernikahan,” ujarnya.

Ahmad Sumroni mengatakan Nissa “Sabyan” dan Ayus hanya melangsungkan pernikahan tanpa resepsi.

Read More : Sate Bagong Kediri, Kuliner Lezat Terinspirasi Tokoh Pewayangan

Keduanya hanya menikah secara sah dan memiliki rukun nikah serta surat-surat yang dinyatakan lengkap, lanjutnya.

 “Mereka menikah pada malam hari atau tepatnya setelah Isya,” kata Ahmad Sumroni menanggapi kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *