Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Unit Keagamaan (KUA) Pondok Gede, Dr H Ahmad Sumroni membenarkan kabar pernikahan Ahmad Fairuz atau Ayus dengan Khoirunnisa atau Nissa ‘Sabyan’. Ahmad Sumroni mengatakan pernikahan keduanya sah dan resmi di Indonesia.
Read More : Sebagian Warga Aceh Baru Mulai Puasa Ramadan 2025 Besok, Hari Ini Masih Ngopi
Pernikahan Ahmad Fairuz dan Khoirunnisa dilangsungkan pada tanggal 4 Juli 2024. Pernikahan mereka resmi dicatatkan secara sah, sah dan oleh negara Indonesia, kata Dr. H Ahmad Sumroni, Kepala Urusan Agama (KUA), Pondok Gede. melalui saluran YouTube pada Kamis (21/11/2024).
Menurut dia, seluruh dokumen yang diperlukan untuk melangsungkan pernikahan kedua sudah lengkap seminggu sebelum pernikahan.
“Pengajuan surat-surat itu dilakukan sebelum akad nikah atau tepatnya selesai seminggu sebelum pernikahan,” ujarnya.
Ahmad Sumroni mengatakan Nissa “Sabyan” dan Ayus hanya melangsungkan pernikahan tanpa resepsi.
Read More : Sate Bagong Kediri, Kuliner Lezat Terinspirasi Tokoh Pewayangan
Keduanya hanya menikah secara sah dan memiliki rukun nikah serta surat-surat yang dinyatakan lengkap, lanjutnya.
“Mereka menikah pada malam hari atau tepatnya setelah Isya,” kata Ahmad Sumroni menanggapi kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus.