JAKARTA, Beritasatu.com – Lebih dari 63.000 transaksi perjudian online (judol) melibatkan anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setgen) DPR, kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Ustiavandana. Nilai omzet anggota ketiga organisasi tersebut mencapai DKK 25 miliar. Rp
Read More : Gugat KPU ke MK, Nasdem Tuding Suaranya di Dapil Jateng V Pindah ke Partai Lain
Jumlahnya sekitar Rp 25 miliar, dan setiap transaksinya berkisar ratusan juta hingga miliaran. Bahkan ada satu orang yang mencapai beberapa miliar, jelas Ivan dalam rapat pimpinan dengan Komisi III DPR. Gedung, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, dalam 63.000 transaksi yang melibatkan 7.000 anggota DPR, DPRD, dan Sekjen DPR.
“Kami informasikan lagi, DPR, DPRD, dan Sekretariat ada 63.000 transaksi. Karena di sini (DPR) saja yang aktif sekitar 7.000. Artinya yang bisa kami informasikan hanya sekitar 7.000 saja,” kata Ivan.
Evan mengatakan pihaknya saat ini telah mendapat instruksi dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjajanto, untuk menginformasikan temuan PPATK tentang perjudian online. Pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara menunggu perintah dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyampaikan data tersebut kepada DPR, DPRD, dan pimpinan. Sekretaris Jenderal DPR
โSekarang tinggal menunggu pesanan karena ada klaster daerah dan pusat,โ jelas Ivan.
Read More : Majelis Masyayikh Upayakan Lulusan Pesantren Diakui Negara
Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat perjudian online kepada Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan DPR (MKD) untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR, ada pegawai Sekretariat Jenderal (Setgen) DPR yang bermain judi online, kata Ivan.
“Iya, nanti suratnya akan kami kirim. Jadi ada 1.000 orang lebih,” kata Ivan.