JAKARTA, BERITASATU.COM – Artis Nikita Mirzani mengatakan pada hari Kamis (3/10/2024), polisi Jakarta Metropolitan melaporkan bahwa pengacara Razman Arif Naston berkaitan dengan undang -undang perlindungan data pribadi.

Read More : 9 Makanan Cepat Saji yang Perlu Dihindari untuk Mencegah Penyakit Jantung

Nikita mengatakan kepada Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Kamis (3/10/2024), “Mengapa diberitahu? Karena ada satu hal yang tidak boleh didistribusikan, itu tidak boleh diberitahu tentang masyarakat umum.”

Sementara itu, Nikita tidak mengungkapkan kata -kata Razman secara rinci, yang dianggap melanggar hukum keselamatan data pribadi.

Nikita mengungkapkan, Razman harus fokus pada era Laura Mezrani Nasro atau Laoli, yang masih kecil.

“Jadi, segala sesuatu tentang Laura harus bergantung pada izin orang tuanya. Razman harus memahami hal ini.

Sementara itu, dalam laporan tersebut, tentang kemungkinan pelaporan Wadale Alphzar Budjidh dalam laporan tersebut, Nikita mengatakan bahwa semua data yang menerbitkan data akan diselidiki.

Read More : 10 Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan

“Apa yang telah dilaporkan adalah identitas dan yang lainnya,” katanya.

Laporan Nikita terdaftar dengan STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Metro Jate No. 3 Oktober 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *