Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengawal artis Nikita Mirzani untuk mencari putrinya, Laura Meizani (Lolly) di apartemennya di Kecamatan Bintaro pada Kamis sore pukul 12.00 WIB.
Read More : Pastikan Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Kemenkeu Tunggu Putusan Pengadilan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan, karena Lolly masih di bawah umur, maka pengumpulannya harus dibantu ibunya dan polisi. Saat itu, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) membawa Lolly untuk diautopsi.
Terkait tuduhan penangkapan paksa, Gogo menegaskan, meski Lolly tampak berteriak-teriak saat ditangkap, namun petugas mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami jamin semua tindakan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan, tidak ada pencopotan paksa terhadap Lolly karena ia merupakan putri kandung Nikita Mirzani.
“Ini bukan recall yang dipaksakan karena Lolly adalah putri NM. Ini tanggung jawab orang tua,” jelas Nurma.
Read More : Ivan Gunawan Ajak Desainer Muda Lebih Peduli Lingkungan
Usai dikeluarkan dari apartemen, Loli dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma mengatakan, polisi akan segera memanggil B.A.
“Kami menjadwalkan panggilan untuk terdakwa. Nikita Mirzani bertemu dengan Loly dan dilakukan otopsi oleh PPPA,” kata Nurma.