Lampung Selatan, Beritasatu.com – Seorang nenek penjual tempe di Pasar Jatimulyo, Lampung Selatan menjadi korban peredaran uang palsu.

Read More : Cucu Klaim Ratna Sarumpaet Persulit Pembagian Harta Warisan Milik Ayahnya

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang sibuk melayani pembeli, karena korban tidak menyadari bahwa uang yang diterimanya dari pembeli adalah uang palsu.

Sawiyem, perempuan berusia 70 tahun, menjadi korban peredaran uang palsu senilai Rp. Pecahan 100.000 saat mereka membawa kegiatan penjualan tempe ke Pasar Jatimulyo, Kamis (2/5/2024).

Sekilas, Rp. Uang pecahan 100.000 yang diterima korban tak ada bedanya dengan uang sungguhan. Bagi pedagang seumuran korban, akan sulit membedakan uang palsu dan uang asli.

Warga Desa Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung ini baru menyadari menerima uang palsu dari pembeli setelah dagangan tempe miliknya habis dan ia sedang menghitung uang hasil penjualan.

โ€œPembelinya masih banyak di pasaran, jadi saya belum tahu siapa yang memberikan uang palsu itu,โ€ kata Sawiyem.

Read More : Pemasangan Bilah Terakhir Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung

Ia mengaku tidak mengetahui apakah pembeli tempe yang menggunakan uang palsu untuk membayar tempenya itu seorang perempuan atau laki-laki.

“Ya nggak jelas kenapa pembelinya banyak. Saya tidak perhatikan orangnya,” kata Sawiyem.

Dengan kejadian tersebut, Sawiyem mengimbau kepada pedagang lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menerima pembayaran dari pembeli agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu seperti dirinya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *