Tangerang, Beritasatu.com – Petugas gabungan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di sepanjang pantai utara Kabupaten Tangerang. Pagar bambu tersebut melintasi 16 desa di enam kecamatan dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai.

Read More : Padat Merayap! Hari Ini Jadi Puncak Mudik Libur Nataru 2025 di Stasiun Pasar Senen

Diperkirakan proses pembongkaran pagar laut misterius ini memakan waktu 1-2 hari. Total ada 600 anggota TNI Angkatan Laut yang ikut serta dalam operasi ini dengan dibantu masyarakat setempat. Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dengan tujuan menghilangkan pagar bambu sepanjang 2 kilometer itu pada hari pertama.

Tembok laut ini diduga dibangun tanpa izin dan dapat mengganggu aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut, khususnya di Tanjung Pasir, tempat para nelayan mencari ikan dan udang.

Pagar yang dibangun sejak September 2024 ini mendapat protes dari masyarakat sekitar karena menghalangi jalur perahu nelayan dan menghambat pencarian rebo (udang kecil) yang dijadikan umpan.

Para nelayan mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan pembongkaran ini.

“Kami masyarakat Tanjung Pasir sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI Angkatan Laut yang telah memimpin proses penyingkiran pagar laut ini,” kata Basuki, nelayan.

Robohnya tanggul laut pun menjadi sumber keluhan masyarakat setempat. Mereka berharap operasi pembersihan ini segera selesai dan aktivitas para nelayan yang terkena dampak dapat kembali berjalan.

“Banyak keluhan, terutama saluran yang harus kami lalui. Biasanya kami lewat sini, tapi sekarang harus memutar. Selain itu, para nelayan juga mencari ikan-ikan kecil seperti rebo atau udang kecil karena umpannya juga menghalanginya dengan pagar ini,” jelas nelayan lainnya.

Read More : Penyanyi Hindia Kesal Lagunya Digunakan Zara untuk Foto Produk Pro-Israel

“Kami berharap dengan selesainya pembongkaran ini, para nelayan bisa kembali mencari nafkah,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para nelayan mengeluhkan adanya pagar bambu sepanjang 30 km di laut utara Provinsi Tangerang karena mengganggu aktivitas penangkapan ikan mereka. Kehadiran pagar laut juga berpotensi merusak ekosistem ekologi.

Tanggul laut di utara Kabupaten Tangerang telah dipasang sejak September 2024. Hal itu baru diketahui publik setelah diketahui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten setelah dilakukan penyelidikan.

Tanggul laut Tangerang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Belum diketahui siapa yang membangun tanggul laut tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *