Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja dengan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini diambil untuk menjamin peningkatan daya beli pekerja tanpa mengorbankan daya saing perusahaan.

Tujuan penetapan upah minimum adalah sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, dengan tetap memperhatikan daya saing dunia usaha, kata Prabowo saat konferensi pers di Istana Presiden. Jakarta. . Jumat (29.11.2024).

Presiden mengungkapkan, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli awalnya mengusulkan kenaikan UMP hanya 6%. Namun setelah mempertimbangkan aspirasi pimpinan Partai Buruh, Prabowo memutuskan menaikkan kenaikan tersebut menjadi 6,5%.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan 6%, namun setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan tarif nasional menjadi 6,5%,” jelas Prabowo.

Prabowo juga mengatakan upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara itu, aturan tambahan mengenai UMP akan diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, selain menaikkan UMP tahun 2025, Prabowo juga meluncurkan program makanan bergizi gratis (MBG) yang menyasar anak-anak dan ibu hamil dari keluarga bekerja.

“Program pangan bergizi ini menjadi tambahan kemewahan karena para pekerja tentunya mempunyai keluarga dan anak. Rencananya kita akan mengalokasikan Rp10.000 per hari untuk setiap anak atau ibu hamil, meski kita berharap bisa mencapai Rp15.000 jika kondisi anggaran memungkinkan,” kata Prabowo. . .

Menurut Presiden Prabowo, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja sekaligus mendukung kesehatan generasi mendatang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *