Yogyakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Warisan Indonesia (IHA), layanan publik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudr Ristek), akan diluncurkan pada Kamis (16/05/2024) pukul malam di Yogyakarta. IHA bertanggung jawab mengelola 18 museum dan 34 situs warisan budaya nasional, serta menjamin pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia secara optimal.
IHA rencananya akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono Ks.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Hilmar Farid mengatakan IHA yang didirikan pada 1 September 2023 memiliki visi menjadikan museum dan cagar budaya menjadi ruang terbuka kolaborasi yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya. . .
“Dengan berdirinya IHA ini, kita menandai sebuah tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Bukan hanya soal pengelolaan museum dan situs cagar budaya, tapi juga bagaimana kita sebagai bangsa memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya tersebut. kekayaan yang kita miliki,” kata Hilmar di Yogyakarta, Kamis (16/5/24).
IHA diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya. Menurutnya, museum dan benda cagar budaya harus dikelola lebih profesional, agar benar-benar menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat.
“Sebagai warisan budaya, museum dan cagar budaya harus dilindungi, namun yang lebih penting adalah memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Hilmar.
Ketua IHA Ahmad Mahendra menjelaskan, ada dua upaya untuk mewujudkan komitmen IHA dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya dan sejarah Indonesia, yakni optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi upaya pemerataan revitalisasi seluruh museum dan situs cagar budaya yang berada di bawah naungan IHA. .
“IHA berupaya memastikan warisan budaya Indonesia terlindungi secara komprehensif, melestarikan nilai sejarah dan keasliannya untuk generasi mendatang,” kata Ahmad Mahendra.