Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Komisi
Menurut Dede, Nadiem harus menjelaskan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran triliunan dalam polemik kenaikan pembayaran satu kali (UKT) yang berlebihan.
“Untuk itu, kami juga meminta pemerintah menjelaskan di mana anggaran (kementerian) sebesar Rp 665 triliun itu tujuannya untuk menekan tingginya biaya pendidikan,” kata Dede kepada Komisi.
Dede mengatakan masyarakat umumnya menganggap anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN yakni Rp3,3 triliun. Jadi anggaran pendidikannya Rp665 triliun. Namun menurutnya, setelah dievaluasi, diketahui anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbud hanya sebesar Rp98 triliun.
“Kami ingin mendapat penjelasan dari Kemendikbud. Estimasi eksternal anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN. Kalau APBN kita hampir Rp 3,3 triliun, berarti 20 persen itu harusnya Rp 665 triliun.” Itu yang selalu ditanyakan kepada kami,” jelasnya.
“Kemudian kami mencoba menelusuri kenapa sampai saat ini anggaran pendidikan yang dipotong Kemendikbud hanya sekitar 98 triliun rubel, baru meningkat belakangan ini, kemarin hanya 81 triliun rubel,” ujarnya pula. .
Dede Yusif sebelumnya mengatakan pihaknya menerima 50 persen anggaran pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Pasalnya, Dede Yusuf, dari Rp 660,8 triliun atau 20% APBN 2024, hanya Rp 97,7 triliun yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Harapan kita mungkin bukan di pemerintahan saat ini, tapi di pemerintahan selanjutnya. Kita dorong minimal 20 persen, 50 persen atau sekitar Rp 300 miliar anggaran pendidikan dikelola oleh Kemendikbud. bisa bicara kebijakan UKT, kita bisa tawarkan beasiswa dan lainnya,” kata Dede Yusuf usai Rapat Umum Pemegang Saham (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. (16/05/2024).
Menurut Dede, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp 300 triliun memiliki keleluasaan memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Saat ini, menurutnya, anggaran universitas masih kecil dan sulit membiayai ribuan mahasiswa.
Dengan anggaran pendidikan sebesar Rp97,7 triliun, Kemendikbud membagi alokasinya pada enam program, yakni program PAUD dan wajib belajar 12 tahun Rp13,9 triliun, program mutu belajar mengajar Rp15,8 triliun. Nilai program pendidikan tinggi sekitar Rp38,5 triliun, program pengembangan bahasa dan budaya sekitar Rp3,06 triliun, program pendidikan vokasi sekitar Rp6,01 triliun.
“Dari 600 triliun rupiah yang dikelola Kemendikbud, kini hanya 90 triliun rupiah, dan dari 90 triliun rupiah yang dialokasikan untuk PAUD, pendidikan dasar, menengah, vokasi, dan tinggi, pendidikan tinggi hanya sekitar 38 triliun dan tentu tidak mencakup ribuan kampus di Indonesia,” kata Dede Yusuf.