JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim akan mengambil beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan besarnya kenaikan biaya kuliah perorangan (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTT). ). Nadeem mengaku akan menilai PTN yang tidak tepat menaikkan UKT dan membela mahasiswa yang protes kenaikan UKT.
“Kita akan turun ke sektor tersebut dan akan kita kaji kembali pertumbuhan UKT yang tidak rasional,” kata Nadiem pada lokakarya Senayan, Gedung Parlemen, Gedung X Korut di Jakarta, Selasa. Itu hal pertama yang kami evaluasi.” (21/5/2024).
Nadeem mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memastikan proses pengajuan bagi siswa yang menolak kenaikan UKT. Selain itu, Nadeem mengatakan pihaknya akan melindungi siswa yang melakukan aksi protes di setiap sekolah.
“Melindungi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya secara tertib, terlindung dari ancaman seperti laporan ke polisi atau kehilangan atau ancaman KIP kuliahnya. Adalah tugas kita untuk memastikan hal ini tidak terjadi.
Selain itu, Nadeem mengatakan pihaknya juga berupaya meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta meningkatkan kualitas, kriteria, dan cara pembayaran penerima KIP Kuliah. Tak hanya itu, Nadeem juga mengakui Kemendikbud terbuka untuk mengevaluasi dan mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) di Universitas Negeri.
“Lagi-lagi kebijakan ini akan berdampak pada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang duduk di bangku kuliah, dan tentunya sebelum permen bisa menilai sendiri, kita akan turun ke lapangan dan pastikan diterapkan terlebih dahulu, bagaimana bisa disalahpahami. Hal ini dapat digunakan untuk sebuah agenda: “Ada rancangan lain, kita perlu memastikan perlindungan aktif terhadap pelajar dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak mereka. “Untuk akses terhadap pendidikan tinggi, itulah hal pertama yang perlu kita lindungi.”