Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau masyarakat Indonesia untuk tetap semangat mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan memboikot produk Israel dan perusahaan terkait.

“Mendukung gerakan boikot tidak pernah membosankan. Genosida di Palestina belum berhenti, sehingga tugas kita untuk terus memboikot produk-produk Israel dan segala produk terkait,” kata Ketua Dakwah dan Ikhwanul MUI M. Cholil Nafis. dalam keterangan resmi, Senin (30/9/2024), dikutip Antara.

Tujuan dari gerakan boikot ini adalah untuk membuka mata masyarakat Indonesia terhadap kondisi Palestina dalam satu tahun terakhir. Banyak anak-anak dan perempuan menjadi korban serangan Israel.

Selama setahun terakhir, hampir 45.000 warga Gaza terbunuh, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan. 

Cholil mengatakan mesin perang Israel yang didukung Amerika dan Eropa telah menghancurkan wilayah kecil di Palestina selatan, melukai lebih dari 100.000 orang dan membuat lebih dari 2 juta penduduk mengungsi.

“Kami membantu Palestina dengan sekuat tenaga. Ini masalah kemanusiaan yang harus kita perhatikan dan tidak boleh diam,” lanjut Cholil.

Ia pun berharap informasi mengenai boikot produk Israel dan perusahaan terkait terus menyebar dan menjadi tren di masyarakat, termasuk di media sosial.

“Yang penting dalam gerakan ini adalah posisi kita bersama yaitu membela Palestina. Tugas kita berjuang dan hasilnya kita serahkan pada kehendak Allah SWT,” imbuhnya.

Cholil menjelaskan, gerakan boikot ini memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI. Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Mendukung Perjuangan Palestina menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.

Selain itu, Fatwa MUI nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang preferensi penggunaan produk lokal mendorong umat Islam Indonesia untuk memperkuat perekonomian negara dengan memilih produk lokal dan menghindari produk yang terkait dengan Israel.

MUI juga mengeluarkan kriteria produk yang diboikot, antara lain produk dari perusahaan yang sahamnya dikuasai pihak asing yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel, serta perusahaan yang sikap politiknya mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Selain itu, tidak disarankan mengonsumsi produk yang mengedepankan nilai-nilai yang bertentangan dengan agama dan Pancasila, seperti homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.

“Gerakan boikot ini harus terus berlanjut sebagai bukti tekad Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina,” tegas Cholil.

Meskipun ada partai politik yang meyakini gerakan ini semakin berkurang, MUI menekankan bahwa komitmennya terhadap kemerdekaan Palestina tetap kuat. “Selama penindasan di Palestina masih berlanjut, MUI tidak akan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *