Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama VII meminta pemerintah mengerahkan bantuan militer bersama negara lain untuk mendukung Palestina guna menghentikan kebrutalan Zionis Israel.

Read More : Kapan Lebaran 2025 di Berbagai Negara? Ini Prediksinya

Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan pemerintah harus mengerahkan bantuan militer untuk negara-negara Islam.

โ€œMemperhatikan kondisi barbar berupa pembantaian dan genosida yang terjadi di Gaza, Palestina, maka pemerintah Indonesia harus memulai bantuan militer bersama dengan negara lain, khususnya negara-negara Islam (OKI) untuk menghentikan kekejaman dan barbarisme Zionis Israel.โ€ ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ibu Niam menyampaikan bahwa dukungan terhadap pemerintah Palestina harus efektif karena UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, oleh karena itu agresi dan kolonialisme harus dihilangkan di dunia, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan kemanusiaan.

Setelah itu, kata dia, umat Islam harus berperang melawan kesultanan untuk menjaga kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bangsa. Dalam situasi damai, pengamalan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang secara tegas dan berkesinambungan meningkatkan peranan agama Allah.

โ€œDalam situasi perang, Jihad mengacu pada kewajiban laki-laki dan perempuan Muslim untuk mengangkat senjata mempertahankan kedaulatan negara,โ€ ujarnya.

Oleh karena itu, Ibu Niam mengatakan bahwa negara atau pihak yang melakukan agresi, genosida dan/atau negara kolonial mengkhianati janji Islam, janji kemerdekaan dan bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional.

Read More : eL Hotel Bandung Rayakan HUT Ke-12 dengan Bakti Sosial dan Bersihkan Masjid

Menurutnya, seluruh warga negara harus mengakui kemerdekaannya, melawan segala bentuk kolonialisme, dan wajib mendukung upaya negara lain untuk mencapai kemerdekaan, seperti mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan melawan tirani pertanian Israel.

Ia menegaskan, negara mempunyai kewajiban untuk bekerja sama secara langsung maupun tidak langsung dengan negara lain, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang secara nyata maupun diam-diam mendukung, bersimpati secara wajar, dan bekerja sama dengan pihak agresor.

Untuk itu Ibu Niam menyampaikan bahwa MUI merupakan payung besar bagi para ulama dan umat Islam Indonesia karena beliau merupakan pelopor perdamaian dan kemerdekaan bagi seluruh negara yang masih terjajah, khususnya negara Palestina. Pihaknya juga akan mengupayakan upaya dialog antara ulama Islam dan tokoh agama di berbagai negara di dunia.

Ijtima Ulama diikuti 654 peserta yang terdiri dari Pimpinan Pusat Organisasi Fatwa Islam, Pimpinan Komite Fatwa MUI Indonesia, Pimpinan Sekolah Tinggi Fikih Islam, Pimpinan Fakultas Syariah Universitas Islam, Perwakilan dari Institut Fatwa. dari negara-negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan pakar hukum Islam, serta peneliti dan pemerhati.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *