Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pimpinan Muhammadiyah (PP) Pusat mentransfer simpanan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sekitar Rp 13-15 triliun. Hal itu tertuang dalam Catatan Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana pada 30 Mei 2024. Ketua Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) mengatakan hal tersebut merupakan hal yang lumrah namun sudah keterlaluan.

Senior Vice President LPPI Trioksa Siahaan mengatakan hal ini lumrah terjadi di dunia perbankan, hanya dilebih-lebihkan.

“Saya kira itu hal biasa, sekarang sudah berakhir, mungkin besok akan sama. “Sama halnya dengan pelanggan lain, sejak ini meledak menjadi masalah besar”.

Trioksa menegaskan, sikap Muhammadiyah terhadap transfer dana dari BSI merupakan hal yang wajar. Sebab, setiap penyimpan dan nasabah berhak menyimpan dan mentransfer uangnya.

Meski begitu, Trioksa yakin tidak akan ada dampak buruk bagi BSI. Alasannya karena BSI masih memiliki hasil operasional yang baik dibandingkan bank lain.

Hal ini terlihat dari rasio pendanaan terhadap modal (funding-to-deposito Ratio atau FDR) yang tercatat sebesar 83% dan kinerja keuangan sebesar Rp 1,7 triliun pada kuartal I 2024 atau meningkat 17% dibandingkan periode yang sama. tahun lalu (kegembiraan).

Sementara itu, dalam berbagai tekanan, pertumbuhan laba pada tahun ini mengalami penurunan atau perlambatan, namun menurut saya BSI masih mencatatkan pertumbuhan laba yang signifikan, tutup Trioksa.

Diketahui, PP Muhammadiyah telah melakukan transfer yang diperkirakan mencapai Rp 13-15 triliun untuk memitigasi risiko konsentrasi. Selain itu, untuk menjaga kemungkinan persaingan antar bank syariah.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan, porsi uang Muhammadiyah yang ditempatkan di BSI terlalu besar, sedangkan jumlah yang ditempatkan di bank syariah lain masih sedikit. Dari sudut pandang bisnis, hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

“Efeknya bank syariah lain kalah bersaing dengan margin yang ditawarkan BSI, baik dari segi pengaturan keuangan maupun pendanaan. Jika hal ini terus berlanjut maka persaingan antar bank syariah yang ada saat ini tidak akan sehat dan tentu tidak demikian. kami inginkan,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (6 Juli 2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *