Sukabumi, Beritasatu.com – Seorang perempuan di Sukabumi, Jawa Barat berbahagia sepeda motornya dikembalikan polisi setelah hilang selama dua bulan dan dicuri.
Read More : Banjir Masih Rendam Mega Bekasi Hypermall, Pedagang Alami Kerugian Besar
Perampokan terjadi pada 2 Maret 2024. Dalam rekaman CCTV, sekelompok perampok mengendarai sepeda motor Honda bernomor registrasi F 6937 QO yang diparkir di halaman kerja Ring Road Selatan, Distrik Suphanu Vong. Daerah.
Pemilik sepeda motor, Ibu Litna Rahamwatti (23) mengaku senang sepeda motornya kembali dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya. Awalnya sepeda motor tersebut rusak akibat dicuri, namun setelah pelaku ditangkap, petugas polisi mengembalikannya ke kondisi semula.
“Alhamdulillah sekarang mesinnya bagus tapi kurang bagus. Tadinya saya mikir kok kurang bagus? Tapi pas saya lihat bagus, malah mulus,” kata Lisna, Selasa (21/5/2021). 2024). ).
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pencuri sepeda motornya yang telah merawatnya selama 2 bulan hingga sepeda motornya dikembalikan dan dalam kondisi baik.
โTerima kasih sudah merawatku selama dua bulan, kini kekhawatiranku terjawab,โ ujarnya.
Pada saat yang sama, petugas polisi berhasil menangkap 5 orang yang bertanggung jawab atas pencurian mobil tersebut, termasuk 2 orang yang melakukan kekerasan karena melawan aparat dalam proses penangkapan. Sekaligus, 20 jenis sepeda motor dan banyak kunci huruf T.
Read More : Kim Sae-ron Kirim Pesan ke Kim Soo-hyun, Minta Tolong Soal Utang
Toni Prasetyo, Kapolsek Suphanu Vong mengatakan, kendaraan yang dicuri perampok kali ini adalah sepeda motor matic.
โSepeda motor matic laris manis di pasaran. Jualnya 2,5 sampai 3 juta rubel, rata-rata dijual ke kawasan perkebunan dan masyarakat yang memang ingin membeli sepeda motorโ.
Saat ini, 5 buronan tersebut ditahan di Polres Sukabumi dan terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.