Cirebon, Beritasatu.com – Kurang dari 24 jam, Polres Cirebon menangkap seorang pembunuh asal Indramayu yang jenazahnya ditemukan di sebuah rumah kos di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Kidawang, Jawa Barat Ditemukan di dalam lemari.
Read More : Isu Politik-Hukum Terkini: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah korban diminta membayar uang muka sebelum berkencan dengan korban.
Dikatakannya di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (5/10): โMotivasi pelaku terpengaruh karena korban meminta uang pada pagi hari, dan saat korban melakukan tuntutan seksual, ia melawan dan menggigit tangan pelaku. .
Lano mengatakan, pelaku mencekiknya dan beberapa kali meninju bagian wajah korban.
Dia mengatakan: “Tindakan pelaku saat melakukan penyerangan adalah mencekik korban dan meninju wajah beberapa kali hingga pingsan.”
Usai pembunuhan, pelaku menyembunyikan korban di lemari agar tidak terdeteksi.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan dan saluran napasnya tersumbat.
Penyebab kematiannya adalah luka goresan di leher dan penyumbatan saluran napas sehingga korban mati lemas, jelasnya.
Read More : Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Temanggung Copot Ribuan Alat Peraga Kampanye
Akibat perbuatannya, pelaku harus ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
โPerilaku pelaku melanggar Pasal 338 KUHP dan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,โ ujarnya.
Sebelumnya, pelaku huruf C (30) merupakan warga Kecamatan Astana Yapura, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Para pelaku ditangkap di sebuah toko kelontong di Kecamatan Cirebon, Kabupaten Karangsembung.
Dalam video yang direkam oleh seorang penggemar, terlihat pelaku sedang makan dan langsung ditangkap aparat penegak hukum.