Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi kontroversi pemotongan gaji PNS, perusahaan swasta, BUMN, dan TNI/Polri sebesar 3% untuk penghematan Perekonomian Rakyat (Tapera). Menurutnya, hal ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Saya berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk berupaya mencari cara terbaik dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menjelaskan, penerapan Tapera baru akan dimulai paling lambat tahun 2027. Pemerintah akan memperluas sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan tersebut.

“Ke depan pemerintah akan berkomunikasi secara intensif dengan masyarakat dan dunia usaha. Kita masih punya waktu sampai tahun 2027. Oleh karena itu, ini masa konsultasi, tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Moeldoko pun mengakui pemerintah memahami kekhawatiran dan kekhawatiran masyarakat terhadap Tapera.

“Pemerintah memahami kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat Indonesia terhadap Tapera, karena sosialisasinya tidak masif sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Ada pertanyaan yang perlu diberikan penjelasan lebih konkrit,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *