JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Pengurus Besar Al-Washliya Affan Rangkuti menilai kontrol agama memperkuat empat pilar bangsa Indonesia.
Empat pilar nasionalisme adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Binneka Tungal Ika.
Sebab, konsep moderasi beragama menimbulkan sikap toleransi dalam umat beragama sehingga menimbulkan persatuan dan solidaritas.
Menurut Affan, kontrol agama seringkali disalahartikan sebagai konsep yang sama dengan sekularisme yang memisahkan urusan negara dengan agama.
Padahal, moderasi beragama justru menghubungkan keduanya pada posisi yang seimbang, mereka meyakini masyarakat Indonesia selalu mengambil posisi tengah, bersikap adil, dan gerakan yang mengatur perilaku adalah moderasi beragama. .
Ia mengatakan, konsep ini memungkinkan masyarakat untuk saling bertoleransi meski berbeda latar belakang suku dan agama.
“Kami memahami betul bahwa setiap orang yang mempunyai ilmu dan pengalaman dalam beragama pasti memiliki perbedaan. Namun perbedaan tersebut mempunyai satu kesamaan, perlu kita ketahui bahwa keduanya adalah manusia yang shaleh,” Affan, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, konsep ini mempertegas empat pilar nasionalisme. Ini merupakan bukti abadi persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi, 514 kabupaten atau kota yang dihuni oleh 1.331 suku bangsa di 17.024 pulau. Indonesia juga mempunyai jumlah penduduk sebanyak 270,20 juta jiwa.
Menurutnya, suatu kebanggaan mengingat banyak perpecahan yang terjadi di Indonesia pada masa lalu karena perbedaan latar belakang dan ideologi.