Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kembali menolak menerima peserta lelang kedua. Alhasil, Kejaksaan Jakarta Selatan kembali menurunkan harga pembukaan tender menjadi EUR 600 juta.

Berkurangnya data lelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy Setrio terjadi karena tidak ada yang membeli mobil tersebut pada proses lelang kedua, Senin (20 Mei 2024).

“Iya, belum terjual, belum ada penawaran. Rencananya jumlah tersebut akan kami turunkan lagi menjadi Rp 600 juta,” kata Kepala Divisi Intel Kejaksaan Jakarta Selatan, Reza Prastio Andonu, saat dihubungi. Kamis (24/05/2024).

Reza mengatakan pihaknya kini akan mengajukan permohonan untuk mengikuti lelang ketiga dengan harga Rp 600 juta.

“Proses lamarannya masih berjalan. Belum ada tawaran yang diterima hingga Senin lalu,” ujarnya.

Mobil mewah itu dijual di lelang tanpa buku kendaraan bermotor (BPKB). Namun mobil tersebut dilengkapi dengan kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Endono meyakinkan Rubicon dalam kondisi terawat dan layak dijual dengan harga tersebut.

Ia berharap mobil Rubicon cepat terjual dan seluruh hasil penjualannya disumbangkan kepada korban, David Ozora.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *