Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum Parlemen (PGE) atau perselisihan hasil pemilu legislatif tahun 2024, pada Senin (6/5/2024). ). ). Sidang untuk 55 kasus telah dijadwalkan hari ini.
Agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban tergugat, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bavaslu, serta menguatkan bukti-bukti para pihak. Sidang digelar berdampingan di tiga ruang sidang.
Perkara tersebut akan diperiksa oleh tiga majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim konstitusi. Panel I beranggotakan Suhartoyo, Daniel Yusmik Foek dan Guntur Hamzah.
Panel II terdiri dari Saldi Isra, Ridwan Mansoor dan Arsul Sani. Terakhir, Panel III yang meliputi Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Eni Nurbaningsih.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi sedang menangani 297 perkara terkait perselisihan hasil pemilihan umum legislatif (GLA) tahun 2024, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara yang bersangkutan paling lambat pada bulan Juni. 10 Agustus 2024.