JAKARTA, Beritasatu.com – Irjen Pol Metro Jaya Paul Karyoto langsung merespons pernyataan Indonesia tentang korupsi (ICW). Pihaknya mengecam kapolsek setempat yang menindak pungutan liar yang melibatkan mantan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Read More : Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Kantongi 469 dari 558 Suara DPD
“Kalau MCV tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, tidak akan diketahui,” kata Karjoto kepada wartawan, Kamis (27 Juli 2024).
Karyoto menegaskan, pihaknya memperhatikan kasus tersebut dan meminta Firli Bahuri segera dirawat.
Meski demikian, Karyoto juga menyatakan siap menerima konsekuensi jika terbukti gagal menyelesaikan kasusnya.
“Saya petugas di bawah pengawasan Polri. “Saya akan menerima keputusan apa pun yang dia ambil.”
“Sebagai penyidik senior, saya sudah memerintahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.
Read More : Presiden Prabowo Gelar Panel Diskusi dengan Ratusan Rektor di Istana
Sebelumnya, penyidik ICW Dicky Anandya mengkritik Kapolda Metro Jaya yang tak serius menangani Firli Bahuri. Ia menyoroti keterangan SIL dalam proses pengadilan dan kelengkapan dokumen yang belum lengkap.
Oleh karena itu, kami mengimbau Komjen Polri yang bertanggung jawab atas kerja seluruh jajaran kepolisian segera mencopot Irjen Pol Kota Karyoto tersebut, karena dinilai gagal menjalankan perannya sebagai Kapolda Metro Jaya. “Jika Karyoto terus ditahan oleh Polri, maka dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.”