Tokyo, Beritasatu.com – Empat warga Jepang menggugat raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Meta Platforms Inc atas iklan investasi palsu yang menyertakan endorsement selebriti di Facebook dan Instagram.
Read More : Menang Beruntun, Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Buat Sejarah
Berdasarkan laporan Kyodo News, pada Minggu (28/4/2024), penggugat di Kobe dan Tokyo mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Kobe di Jepang bagian barat. Mereka mengaku mengalami kerugian finansial karena Meta Platforms Inc tidak memverifikasi keaslian iklan tersebut. Penggugat menginginkan kompensasi sebesar 23 juta yen (Rp 2,3 miliar) dari perusahaan induk Facebook, tulis Kyodo News.
Ini adalah kasus pertama yang menuntut kompensasi dari perusahaan media sosial atas kerugian yang disebabkan oleh iklan palsu. Menurut kuasa hukum penggugat, timnya sedang mempertimbangkan tindakan hukum lebih lanjut terkait kejadian serupa yang lebih banyak diberitakan.
Menurut Badan Kepolisian Nasional Jepang, penggunaan nama dan gambar tokoh terkenal secara tidak sah dalam iklan investasi merupakan masalah besar di Jepang, yang mengakibatkan pencurian 27,8 miliar yen (Rp 2,8 miliar) pada tahun 2023.
Pemerintah Jepang berencana mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
Read More : Tips Merawat AC Mobil Tetap Dingin Saat Mudik Lebaran
Anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal yang menangani masalah digital mengatakan pembatasan hukum diperlukan karena meningkatnya penipuan di media sosial.