JAKARTA, Beritasatu.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat tidak main-main dengan donasi yang dikirimkan para donatur. Saifullah Yusuf mengatakan, tindakan hukum bisa saja diambil jika uang dermawan disalahgunakan.
Read More : Suami BCL Bakal Diperiksa Lagi pada 21 Agustus Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, bantuan tersebut dikirim karena alasan finansial.
Pernyataan Mensos itu muncul usai Agus Salim asyik berdiskusi dengan tergugat Novianti yang masih belum jelas.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, “Adanya sedekah adalah untuk memudahkan seseorang atau mengurangi tekanan seseorang untuk berobat yang membutuhkan biaya besar. Makanya ada sedekah. Sedekah tidak untuk pribadi. Itu diperlukan.” saluran YouTube, Jumat (29/11/2024).
Saifullah Yusuf menegaskan, jika uang sumbangan tidak digunakan untuk berobat, maka bisa dilakukan secara sah.
“Jika uang sumbangan tidak digunakan untuk berobat tentu pendonor akan kecewa. Kalau pendonor tidak bersedia, ini bisa menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Katanya untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. Pihaknya menerapkan aturan ketat untuk melindungi donasi para donatur yang ingin membantu mereka yang membutuhkan.
Read More : Dirut BEI Sebut Sritex Masuk Kriteria Delisting
“Jadi manajemen itu penting sekali. Makanya kita mau duduk bersama. Saya bisa ke rumahnya, atau saya bebas di sini. Kita mau ketemu ngobrol dari hati ke hati, apalagi ini bagus. Nanti kita identifikasi poin penting untuk mencari solusi yang lebih baik,” jelasnya.
Saifullah Yusuf mengakui perselisihan antara Agus Salim dan tergugat Novianti bermula dari ketidaktahuan tentang aturan pemberian uang.
Kita juga harus menerima kalau banyak masyarakat yang belum tahu aturan berdonasi. Dalam aturan itu, selain izin tentu ada tanggung jawabnya. ? Uang yang diterima, maka harus diaudit oleh pihak berwenang dan masyarakat,” ujarnya. Mereka prihatin.