Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan Pusat Analisis Laporan Operasi Keuangan . (PPATK) hingga kemiskinan negara mafia.
Read More : 3 Pembunuh Vina yang Buron Masuk DPO Polda Jabar
Menurut Nusron, kementeriannya akan menggelar rapat koordinasi khusus (Rakor) dengan aparat penegak hukum tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan itu (mafia tanah), kita akan rapat koordinasi khusus ini dengan Jaksa Agung, Kapolri dan PPATK. Proses pemiskinan mafia tanah akan kita mulai,” kata Nusron pada rapat kerja pertama dengan PPK. Komisi II, Gedung PPK, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30 Oktober 2024).
Nusron mengaku tak puas jika mafia tanah dijerat dengan tindak pidana biasa. Dia mendesak agar mafia tanah didakwa dengan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) agar menimbulkan efek jera. Jika tidak, semua orang yang terlibat bisa ditindak tegas sesuai aturan.
“Kalau melibatkan pejabat pemerintah, sudah pasti tindak pidana korupsi, tindak pidana korupsi. Namun jika bisa didamaikan dengan tindak pidana pencucian uang maka akan memberikan efek jera. Jadi kita harus terus maju. “Dalam rapat koordinasi kami melakukan simulasi,” jelas Nusron.
Nusron bertujuan untuk memberantas tuntas masalah mafia tanah di Indonesia. Penegakan hukum, kata dia, penting demi keadilan, keamanan, dan kemaslahatan masyarakat kecil yang tanahnya dirampas.
Read More : Siap-siap, Ada 2 Hujan Meteor Bakal Terjadi pada Desember 2024
Jadi sebenarnya tidak ada masalah mafia tanah di Indonesia, karena menyangkut kepercayaan hukum dan mempermainkan rakyat kecil yang teringkari haknya, ujarnya.
Ia berharap baik pemerintah maupun anggota DPRK tidak masuk dalam kategori kekejaman terhadap anak di bawah umur atau merampas hak-hak mereka.