Batavia, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdulkadir Karding mengungkapkan, ada lebih dari 5 juta pekerja migran yang bekerja secara ilegal.
Read More : Ketua BGN Ungkap 3 Faktor Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
“Ada lebih dari 5 juta,” kata Carding sebelum rapat kabinet paripurna di Batavia, di Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto Carding mengatakan kementerian akan mengurangi pelanggaran dan perdagangan orang (TPPO) PMI.
Terkait perlindungan penduduk Indonesia, katanya, “Sebelumnya fokus utama adalah mencegah atau mengurangi ketidakadilan, eksploitasi, perdagangan manusia, perdagangan manusia dan sebagainya.”
Carding telah diakui oleh Kementerian PPMI pada hari ini, kita telah mencatat bahwa setiap pekerja migran terdaftar sebagai pekerja yang sah. “Kami sedang mengupayakan PMI agar semua yang berada di luar negeri bisa terdaftar karena permasalahan utamanya adalah tidak terdaftar,” jelasnya.
Read More : 4,5 Jam Diperiksa KPK, Satori Buka Suara Soal Kasus CSR BI
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan bahasa asing bagi pemudik yang berangkat. Hal ini untuk mengurangi dampak negatif yang bisa diharapkan jika hubungan tetap berjalan.
“Kami pastikan pekerja imigran Indonesia paham bahasa asing. Jadi kalau mereka tidak paham bahasa itu, banyak kejadian (negatifnya),” kata Carding.