JAKARTA, Beritasatu.com – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan ibadah haji tahun ini. Penguatan mencakup sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar aturan.
Read More : Pendiri PMII KH Chalid Mawardi Meninggal, Cak Imin: Sosok Teladan, Insyaallah Husnul Khatimah
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah Kerajaan Arab Saudi dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 30 April 2024 di Jakarta.
Penguatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan jemaah haji secara umum, termasuk jemaah haji di Indonesia, tegasnya.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi siap menyambut kedatangan 241.000 calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini. Selain itu, dia menegaskan pemerintah juga terus memperhatikan penyelenggaraan haji melalui jalur resmi.
Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah berkata: “Tidak ada lagi haji yang haram.”
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada 29 April hingga 2 Mei, ia mengaku bersemangat bisa kembali berkunjung ke Indonesia.
“Saya sangat senang bisa datang ke Indonesia,” ujarnya, “Ini merupakan kunjungan kedua saya pada tahun ini setelah tahun 2022.”
Read More : Dasco: Ahok Seharusnya Tahu Isi Laporan dan Audit Pertamina
Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menjelaskan, pada tahun ini Arab Saudi juga mulai menggunakan sistem bernama nusuk atau aplikasi kartu pintar untuk memudahkan pekerjaan jamaah haji.
“Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan memudahkan pergerakan jemaah Indonesia selama menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Kartu chip adalah kartu yang dibuat khusus untuk jamaah haji dan berisi informasi tentang haji. Selain itu, membantu jemaah untuk mengetahui di mana pelaksanaan ibadah haji.
Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah berkata, “Tahun ini umrah akan dibuka kembali pada tanggal 14 Dzulhijah, seminggu setelah haji.”