Kementerian Urusan Pedesaan dan Perencanaan/Organisasi Bumi Nasional (PPN) menanggapi berita untuk sertifikat tanah yang belum dikonversi menjadi bentuk digital.
Read More : Honda Bersiap Masuk Pasar Mobil Listrik Indonesia lewat Model e:N1
Menanggapi masalah ini, menteri/pemimpin ADR BPN Nusran Wahid menekankan bahwa berita itu tidak benar. Nusran menjelaskan bahwa sertifikat lahan perlu dikonversi menjadi bentuk elektronik atau digital. Ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan sertifikat lahan.
Sertifikat elektronik akan memfasilitasi orang jika mereka mengalami bencana alam seperti banjir yang berbahaya atau dihancurkan untuk dokumen -dokumen penting ini.
“Digitalisasi ini adalah untuk melindungi sertifikat, misalnya, jika ada banjir, itu akan aman dengan sistem digital,” kata PPN ATR/Ketua Menteri Nusran Wahid, Kiai Haji Hazyim Azayari Masood, Jakarta, Jakarta, Jakarta, Senin, Senin, Senin, Senin.
Menurut Nusran, konversi sertifikat lahan digital dengan sertifikat lahan digital adalah bagian dari pengembangan teknologi untuk memfasilitasi integrasi data dan pengelolaan lahan di Indonesia.
Namun, Nusran menekankan bahwa pemerintah tidak akan menyita sertifikat tanah yang tidak berubah secara digital.
Namun, ia segera mempromosikan masyarakat, terutama untuk sertifikat yang dikeluarkan antara tahun 1961 dan 1997.
Read More : Jokowi Bertemu Presiden Liberia Bahas Kerja Sama 3 Sektor Utama
“Tidak akan ada penyitaan, tetapi kami mendorong orang untuk segera mengubah sertifikat tanah mereka secara digital, terutama antara tahun 1961 dan 1997,” katanya.
Klarifikasi ini menanggapi unggahan video di Facebook, yang mengatakan pemerintah akan menghancurkan sertifikat tanah yang tidak berubah dalam bentuk digital sebelum 2026 dan bahwa tanah akan menjadi hak negara.
Video ini telah menyebabkan kekhawatiran orang tentang status pemilik.
Nusran bersikeras bahwa informasi itu adalah ejekan dari penyebaran, dan meminta publik untuk tidak panik. Pemerintah, melalui PPN, sedang berusaha memastikan bahwa proses mengganti sertifikat lahan beroperasi dengan lancar dan aman.