Probolinggo, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pertanian dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurthy Udhoyono (AHY) di Kawasan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024).

Dalam kunjungan tersebut, AHY menyerahkan 30 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat suku Tengger yang tinggal di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, di puncak Gunung Bromo.

Menteri AHY menegaskan, masyarakat Suku Tengger tidak perlu khawatir dengan kepemilikan tanah karena sertifikat yang mereka terima sudah sah. 

“Semuanya legal, jadi warga tidak perlu khawatir ada orang yang masuk tanpa izin di tanahnya,” ujarnya.

AHY melaporkan, penerbitan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat suku Tengger di pegunungan Gunung Bromo hingga saat ini telah mencapai 90 persen.

Dijelaskannya, program sertifikasi tanah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN Wilayah Jawa Timur dan Probolinggo.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimilikinya. Kami berharap kedepannya tidak ada permasalahan dan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Supoyo, tokoh adat masyarakat Tengger, mengatakan masyarakat Tengger memiliki sekitar 575.000 hektar lahan di pegunungan Gunung Bromo yang terdiri dari pekarangan, rumah, dan rawa.

Supoyo menjelaskan, pembagian sertifikat tanah kali ini merupakan kelanjutan dari program pembagian sertifikat yang dimulai pada tahun 2014 dengan nama Proona dan dilanjutkan pada tahun 2017 dengan nama PTSL.

“Sertifikat ini merupakan sisa dari 1.800 bidang tanah yang telah dibagikan sebelumnya, dimana sekitar 60 bidang tanah telah diterbitkan sertifikat tanah elektronik,” jelasnya.

Dengan diterbitkannya tambahan sertifikat oleh AHY, menteri mengatakan sertifikat e-land suku Tengger di Desa Supoyo Ngadisari sudah mendekati 100 persen.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *