Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartassmita mengatakan standar nasional Indonesia (SNI) dan standar sektor lokal (TKDN) merupakan instrumen penting bagi pertumbuhan industri nasional.

Menurut Agus Gumiwang SNI bisa digunakan untuk mengendalikan impor. Sebagai alat, SNI harus digunakan untuk melindungi industri dalam negeri.

Perangkat besar kedua yang disandang Agus adalah TKDN. Menteri Perindustrian sepakat untuk mengevaluasi TKDN sesuai standar (prosedur) atau prosedur penerapan nilai TKDN di banyak industri, misalnya saat ini dinilai masih ada batasan TKDN tinggi yang belum tercapai, seperti fotografi. Misalnya.

“Ini harus diperbaiki. Selama ini tingkat TKDN terlalu tinggi sehingga harus kita perbaiki dengan menurunkannya” Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Agus melanjutkan, batas TKDN suatu produk atau produk masih rendah dan tentunya harus ditingkatkan.

Menteri Perindustrian Agus mengatakan yang perlu dievaluasi adalah memperbaiki tingkat TKDN dan bukan menghilangkan kebijakan TKDN.

“Prinsip TKDN tidak boleh kita lupakan. Prinsip pertama TKDN mendorong dan mendorong investasi. Kedua, TKDN menumbuhkan pabrik-pabrik industri yang kosong. Ketiga, TKDN menaikkan harga” Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang mengalokasikan dana Rp 116 miliar untuk percepatan fasilitasi sertifikasi TKDN pada tahun 2024.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga menyediakan Rp 28,4 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membantu penerbitan sertifikat TKDN di 99 wilayah Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *